Dari fugsi dan tugas rumah sakit yang telah disebut kan diatas, terjadilah penggolongan tipe rumah sakit
berdasarkan kemampuan rumah sakit tersebut memberikan playanan medis kepada pasien. Ada 5 tipe rumah sakit di indonesia, yaitu Rumah sakit
tipe A, B, C, D dan E. Penjelasan lebih lengkapnya silahkan dibacadibawah ini :
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah ditetapkan sebagai rujukan tertinggi (Top Referral Hospital) atau disebut pula sebagai rumah sakit pusat.
• Rumah Sakit Tipe B
Adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis terbatas.Rumahsakit ini didirikan disetiap Ibukota propinsi yabg menampung pelayanan rujukan di rumah sakit kabupaten.
• Rumah Sakit Tipe C
Adalah rumah sakit yang mapu memberikan pelayanan kedokeran spesialis terbatas.Rumah sakit ini didirikandisetiap ibukota Kabupaten (Regency hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari puskesmas.
•Rumah Sakit Tipe D
Adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan hanya memberikan pelayanan kedokteran umumdan gigi.Rumah sakit ini menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.
• Rumah Sakit Tipe E
Adalah rumah sakit khusus (spesial hospital) yang menyalenggarakan hanya satu macam pelayan kesehatankedokteran saja.Saat ini banyak rumah sakit kelas ini ditemukan misal, rumah sakit kusta, paru, jantung,kanker, ibu dan1. Tipe A : Mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik luas.
Indah haha
BalasHapusIndah haha
BalasHapuszz
BalasHapusfollow+comment balik nda jangan lpa nda follow.thanks
BalasHapusgood
BalasHapusbagus
BalasHapusmenarik infonya
BalasHapus